Dalam perkembangannya, jurusan ilmu
pemerintahan tidak hanya diarahkan pada penyediaan sarjana-sarjana yang
akan mengisi jabatan pemerintahan saja, melainkan terbuka untuk jabatan
di luar pemerintahan, seperti misalnya di dunia politik (partai
politik), LSM (lembaga Swadaya Masyarakat, swasta (perusahaan) maupun di
dunia jurnalistik (wartawan).
Perkembangan kehidupan politik dan
pemerintahan pasca reformasi yang ditandai dengan semakin meningkatkan
peran partai politik di semua lini, memungkinkan partai politik tumbuh
dan berkembang hampir di seluruh pelosok tanah air bahkan di desa-desa.
Disamping itu penerapan desentralisasi dan otonomi daerah telah
memberikan kesempatan bagi setiap daerah untuk mengatur dan
menyelenggarakan pemerintahannya sendiri sesuai dengan prakarsa dan
aspirasi masyarakat setempat. Oleh karena itu maka setiap daerah akan
semakin banyak membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya
terampil, namun juga memiliki akhlak yang mulia, serta ditunjang dengan
kapasitas dan kualitas keilmuan yang tinggi di bidang politik dan
pemerintahan daerah.
Untuk menjawab kebutuhan daerah akan
ketersediaan sumber daya manusia, yang terampil dan berkualitas dalam
rangka mewujudkan kehidupan politik dan pemerintahan yang demokratis di
daerah, maka jurusan ilmu pemerintahan mengundang putera-putera daerah
untuk bergabung dengan jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang.
Dengan menempati kawasan yang luas dan
berada di lokasi strategis di tengah-tengah antara Kota Malang,
Kabupaten Malang, dan Kota Batu, serta ditunjang dengan suasana kota
Malang yang sejuk, memungkinkan terciptanya suasana belajar di Jurusan
Ilmu Pemerintahan tidak hanya kondusif, tetapi juga menyenangkan. Selain
itu, Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UMM memiliki staf pengajar yang
berkualifikasi profesor, doktor dan master, mulai 1968 jurusan ilmu
pemerintahan telah melahirkan sarjana yang professional yang dibutuhkan
baik oleh institusi publik maupun privat. Banyak alumni jurusan ilmu
pemerintahan yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran
pemerintahan, baik pemerintahan pusat, propinsi, maupun pemerintah
kabupaten/kota hingga di jajaran pemerintahan desa dan kelurahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar